Pemerintah Ugan dari Kabupaten Cumming Elir, Sumatra Selatan, meminta penduduk setempat untuk berhenti menggali warisan budaya di wilayah Senegal, karena khawatir hal itu akan menyebabkan ketidakamanan sosial.
Bupati Gubernur Oeger Kummering (OKI) Alexander mengatakan kegiatan pengeboran kolektif ini harus dihentikan karena melanggar Pasal 23 (1) Undang-Undang Warisan Budaya No. 11 tahun 2010.
Seperti diketahui, penduduk setempat berbondong-bondong ke daerah Cengal setelah menemukan emas di situs yang diduga milik lahan gambut, yang diyakini merupakan peninggalan Sriwijaya beberapa hari yang lalu.
Iskandar mengatakan pada hari Minggu di Kaiwagong (10/10/2019): "Jadi kami meminta warga untuk melaporkan jika ada hasil sehingga mereka dapat langsung pergi ke pemerintah desa yang akan dikirim ke pemerintah provinsi dan polisi."
Undang-undang menyatakan bahwa warga negara yang menemukan benda yang diduga warisan budaya, bangunan yang diduga warisan budaya, dan / atau struktur yang diduga warisan budaya, dan / atau situs yang diduga warisan budaya, harus menginformasikan Otoritas kompeten setempat Budaya, polisi nasional Republik Indonesia dan / atau otoritas terkait selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah penemuan.
"Melaporkan penemuan benda kuno yang dicurigai sebagai benda warisan budaya penting untuk melindungi mereka dari kerusakan dan dilestarikan," katanya.
Untuk tujuan ini, pemerintah kabupaten OKI akan mengintensifkan pendidikan tentang peraturan undang-undang ini untuk warga negara. Selain pendidikan, upaya pengumpulan data juga dilakukan oleh pemerintah Kabupaten OKI, bersama dengan pusat BPCB di Jambi dan Pusat Arkeologi Palembang.
Di sisi lain, direktur Sub-Wilayah Singal M. Tawfiq mengatakan bahwa penemuan hal-hal yang seharusnya menjadi warisan budaya baru-baru ini mulai eksplorasi alat berat untuk perusahaan di wilayah Singal.
Dia berkata, "Setelah itu, orang-orang datang untuk mencari harta karun secara massal."
Dia mengatakan bahwa penemuan benda-benda yang diduga pelestarian budaya peninggalan kerajaan sriwijaya di daerah Singal Kabupaten Oki dikhawatirkan akan menyebabkan ketidakamanan sosial, sehingga inspektur jenderal Polda Sumatera Selatan Verley Bahuri, lokasi memantau secara langsung sambil melindungi situs.

Komentar
Posting Komentar